Nunukan, Tabloid Informan 01 – Kepala Biro Tabloid Informan 01 Kabupaten Nunukan, Safari, mengimbau seluruh sekolah yang menerima dana rehabilitasi Tahun Anggaran 2026 agar melaksanakan pekerjaan sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) yang telah ditetapkan pemerintah.
Imbauan tersebut disampaikan Safari selaku Kepala Biro Tabloid Informan 01 Kabupaten Nunukan melalui Sekretariat Media Informan 01 Kabupaten Nunukan. Menurutnya, dana rehabilitasi sekolah merupakan anggaran negara yang harus dikelola secara profesional, transparan, dan penuh tanggung jawab demi mendukung peningkatan sarana dan prasarana pendidikan.
“Dana rehabilitasi sekolah adalah anggaran negara yang harus dimanfaatkan sesuai aturan yang berlaku. Pengelolaannya harus dilakukan secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab agar tujuan pembangunan pendidikan dapat tercapai dengan baik,” tegas Safari.
Ia menambahkan bahwa kualitas pekerjaan rehabilitasi harus menjadi prioritas utama. Dengan pelaksanaan yang sesuai standar dan ketentuan teknis, hasil rehabilitasi diharapkan dapat memberikan manfaat maksimal bagi siswa maupun tenaga pendidik dalam menunjang proses belajar mengajar.
Menurut Safari, keberhasilan program rehabilitasi sekolah tidak hanya diukur dari selesainya pekerjaan fisik, tetapi juga dari kualitas bangunan yang mampu memberikan kenyamanan, keamanan, dan keberlanjutan bagi seluruh warga sekolah.
Selain itu, Safari juga mengingatkan agar tidak terjadi penyimpangan dalam pelaksanaan kegiatan rehabilitasi. Ia menegaskan bahwa seluruh pihak yang terlibat harus mematuhi aturan yang berlaku serta menghindari praktik-praktik yang dapat merugikan keuangan negara.
“Jangan sampai ada penyimpangan dalam pelaksanaan pekerjaan. Semua pihak harus bekerja sesuai ketentuan dan mengutamakan kepentingan pendidikan. Kami juga mengingatkan agar tidak ada keterlibatan pihak ketiga yang berpotensi merugikan negara atau menyalahi aturan yang telah ditetapkan pemerintah,” ujarnya.
Safari berharap seluruh sekolah penerima dana rehabilitasi Tahun Anggaran 2026 di Kabupaten Nunukan dapat menjalankan program tersebut dengan baik sehingga tujuan peningkatan mutu fasilitas pendidikan dapat tercapai secara optimal dan memberikan dampak positif bagi dunia pendidikan di daerah tersebut.
