Jeneponto, Tabloid Informan 01.com — Aktivitas tambang ilegal pasir dan cipping (kerikil) kembali menuai sorotan tajam di wilayah perbatasan antara Kelurahan Tolo, Kecamatan Kelara, Kabupaten Jeneponto, yang berbatasan langsung dengan Desa Taring, Kecamatan Biringbulu, Kabupaten Gowa.
Berdasarkan laporan warga setempat kepada awak media dan lembaga swadaya masyarakat (LSM), kegiatan penambangan tersebut diduga beroperasi tanpa izin resmi (ilegal).
Warga mengaku sangat resah karena aktivitas tersebut dapat menimbulkan kerusakan lingkungan, seperti longsor di sekitar area tambang, serta jalan yang dipenuhi tumpukan pasir dan batu hingga membahayakan pengguna jalan.
“Beberapa hari lalu sempat ada warga yang jatuh akibat jalan licin karena pasir berhamburan,” ungkap salah seorang warga Kelurahan Tolo yang enggan disebut namanya.
Menindaklanjuti laporan itu, pihak LSM bersama awak media turun langsung ke lokasi dan menemukan adanya aktivitas penambangan yang masih berlangsung.
Dari hasil pantauan di lapangan, memang tampak alat berat dan kendaraan pengangkut material beroperasi di kawasan tersebut.
“Kami telah mengecek langsung di lokasi dan benar adanya kegiatan tambang pasir dan cipping tanpa izin resmi. Ini jelas melanggar aturan dan sangat merugikan masyarakat,” ujar perwakilan LSM yang menerima laporan warga.
LSM tersebut juga menyoroti minimnya pengawasan dari aparat penegak hukum (APH), baik di wilayah Polres Jeneponto maupun Polres Gowa.
Mereka menduga kuat ada oknum yang membekingi kegiatan ilegal tersebut, sehingga operasi tambang terus berjalan tanpa tindakan tegas.
“Kami meminta kepada aparat hukum, khususnya Kasat Reskrim Polres Jeneponto dan Polres Gowa, agar segera menghentikan kegiatan tambang ilegal ini. Jika dibiarkan, kerusakan lingkungan akan semakin parah dan masyarakat terus dirugikan,” tegasnya.
Warga berharap pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dapat segera turun tangan untuk menertibkan aktivitas tambang tanpa izin tersebut, demi menjaga kelestarian lingkungan dan keselamatan masyarakat di sekitar wilayah perbatasan Jeneponto–Gowa.
(TIM)
