Viral di Medsos, Gabungan Penggiat LSM, MEDIA dan ORMAS Desak Polda Sulsel Lakukan Pemanggilan Terhadap Putri Glow Terkait Produk Skincarenya

Makassar – tabloidinforman01.com – Beberapa pekan ini ditengah fenomena bisnis skincare, kembali terkuak setelah Vidio review dr. Oky viral di media sosial. Dalam Unggahan dr.oky menjelaskan dan mereview brand produk skincare Putri glow yang mengandung mercury dan hidrocoinon.

Viral di Medsos, Gabungan Penggiat LSM, MEDIA dan ORMAS Desak Polda Sulsel Lakukan Pemanggilan Terhadap Putri Glow Terkait Produk Skincarenya
Foto produk skincare Putri glow

Delam rekaman video dr.oky dengan jelas mengatakan bahwa hasil laboratorium produk skincare Putri glow jelas mengandung mercury dan hidrocoinon, dan dirinya mengatakan seandainya skincare Putri glow ini diduga mengandung mercury dan kamu beri lebelnya BPOM, maka putri glow akan bermasalah karena telah melakukan tindakan kriminal. Menurutnya pihak hukum atau instansi terkait harus bertidak tegas dan tegak lurus.

Hasil laboratorium produk skincare Putri glow

Ditengah viralnya vidio review dr.oky, Kembali beberapa penggiat LSM dan beberapa Media menyoroti dan meminta pihak Polda Sulsel untuk melakukan pemanggilan terhadap brand produk Putri glow yang mengandung mercury.

Dalam pertemuan tersebut koalisi Ormas,Media dan LSM, beserta pemerhati kosmetik menyikapi fenomena efek yang ditimbulkan dari skincare yang mengandung mercury, mereka menghimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati lagi dalam memilih produk skincare agar tidak terdampak oleh produk-produk yang tidak bertanggung jawab.

” Skincare yang mengandung bahan berbahaya tersebut dan mengakibatkan efek yang berbahaya bagi kulit kita, itu nyata dan berbahaya apalagi tidak melalui laboratorium atau regulasi medis “. Ungkapnya salah satu peserta pertemuan tersebut.

Lebih lanjut dirinya mengatakan ” Bagaimana pun kita edukasi dan sosialisasikan kepada masyarakat, tetap ada saja pelaku atau oknum owner yang nakal melakukan hal tersebut, tanpa memikirkan efek yang ditimbulkan.Padahal jelas para Owner tersebut orientasinya hanya cuan saja ” , jelasnya.

Berdasarkan sumber informasi, jika suami pemilik Putri Glow adalah seorang oknum Kepolisian. Tidak hanya Putri Glow, beberapa brand sedikitnya 20-an produk sudah dikantongi untuk kembali dilaporkan ke Polda Sulsel.

 

(*Tim*)

 

 

 

 

More From Author

Polda Sulsel Bumkam ” Ada Apa Dengan Tindak Pidana Penyalahgunaan BBM Subsidi Jenis Solar dan Avtur !!! “

Pelayanan Dan Dedikasi Kepala Desa Bulue Kecamatan Marioriawa Kabupaten Soppeng Menjadi Tokoh Inspirator

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *