Proyek Jalan di Desa Bulu Tanah Bone Disorot, Talud Diduga Gunakan Tanah dari Tambang Ilegal

BONE, Tabloid Informan 01.com — Pekerjaan jalan yang berada di Desa Bulu Tanah, Kecamatan Kajuara, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, menjadi sorotan. Pasalnya, pekerjaan talud pada proyek tersebut diduga tidak menggunakan material pasir sebagaimana mestinya, melainkan menggunakan tanah yang diduga berasal dari aktivitas tambang ilegal.

Dugaan tersebut mencuat setelah tim awak media melakukan kunjungan langsung ke lokasi pekerjaan. Dari hasil pantauan di lapangan, terlihat material yang digunakan dalam pekerjaan talud diduga bukan pasir, melainkan tanah.

Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai kualitas pekerjaan serta sumber material yang digunakan dalam pembangunan talud.

Apabila material tersebut benar berasal dari kegiatan pertambangan tanpa izin, tentu perlu mendapat perhatian dan pemeriksaan dari instansi terkait.

Selain persoalan material, proyek pekerjaan jalan tersebut juga menjadi sorotan karena tidak terlihat adanya papan informasi proyek di lokasi pekerjaan.

Padahal, papan informasi proyek diperlukan sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat agar publik dapat mengetahui informasi mengenai kegiatan pembangunan, termasuk sumber anggaran, nilai kontrak, pelaksana pekerjaan, waktu pelaksanaan, serta instansi yang bertanggung jawab.

Ketiadaan papan informasi tersebut membuat masyarakat maupun awak media kesulitan mengetahui identitas pihak yang mengerjakan proyek, termasuk sumber pembiayaan dan nilai anggaran pekerjaan.

Hingga berita ini ditayangkan, awak media masih berupaya mencari informasi mengenai pihak atau perusahaan yang mengerjakan proyek jalan tersebut, termasuk instansi yang bertanggung jawab atas pelaksanaan kegiatan.

Awak media juga masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak terkait mengenai dugaan penggunaan tanah pada pekerjaan talud, asal material yang digunakan, serta alasan tidak dipasangnya papan informasi proyek di lokasi.

Diharapkan pihak pemerintah daerah maupun instansi teknis terkait dapat melakukan pengecekan langsung terhadap pekerjaan tersebut untuk memastikan kualitas pembangunan, legalitas material yang digunakan, serta kepatuhan pelaksana terhadap ketentuan transparansi proyek.

 

(Ansar Bolong)

More From Author

GPIM Gelar Deklarasi Nasional, Tetapkan Makan Gratis, Pengelolaan Sampah dan Kesehatan Mental Jadi Prioritas  

Dugaan Penjualan Mesin Rekondisi di Maros Masuk Babak Baru, Pengaduan Naik Jadi Laporan Polisi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *