Warga Laporkan Oknum Polisi ke Propam Sinjai Gara-gara Utang Rp7 Juta Tak Dibayar

Sinjai,  Seorang anggota kepolisian di Kabupaten Sinjai dilaporkan ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri di lingkup Polres Sinjai terkait dugaan persoalan utang piutang dengan warga.

Anggota tersebut diketahui berpangkat Brigadir Polisi (Brigpol) berinisial W. Ia diduga meminjam uang sebesar Rp7 juta dari seorang warga bernama Abdul Kahar, yang berdomisili di Desa Kampala, Kecamatan Sinjai Timur.

Laporan pengaduan itu tercatat dengan nomor: SPSP2/260321000007/III/2026/BAGYANDUAN dan diajukan oleh pihak keluarga Abdul Kahar.

Berdasarkan keterangan pelapor, peristiwa peminjaman uang terjadi sekitar dua tahun lalu di depan Kantor BRI Sinjai. Saat itu, terlapor disebut mengaku membutuhkan dana untuk melunasi kewajiban kredit di bank dan berjanji akan mengembalikan uang tersebut dalam waktu satu minggu.

Namun hingga lebih dari dua tahun berlalu, pihak keluarga menyatakan uang tersebut belum juga dikembalikan. Pelapor juga menyebut bahwa terlapor terkesan sulit dihubungi dan belum menunjukkan itikad penyelesaian.

“Sudah lebih dari dua tahun, tapi belum ada kejelasan. Kami berharap ada itikad baik dan penyelesaian,” ujar Abdul Kahar kepada wartawan.

Merasa tidak mendapatkan kepastian, pihak keluarga kemudian melaporkan dugaan tersebut ke Propam Polres Sinjai agar dapat ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan disiplin dan kode etik kepolisian.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Sinjai maupun terlapor belum memberikan keterangan resmi. Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi guna memperoleh klarifikasi dan akan memperbarui informasi apabila telah tersedia tanggapan dari pihak terkait.

More From Author

Petugas Gabungan Operasi Ketupat Polres Maros Bantu Evakuasi Dan Perbaikan Truk Logistik Yang Rusak Menutupi Badan Jalan Di Tambua

Aksi Warga Mattiro Baji: Jalan Diblokade, RS Thalia Irham Diminta Penuhi Janji

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *