Proyek Irigasi Diduga Siluman di Manorang Salo, Warga Soroti Minimnya Transparansi

Tabloid Informan 01  — Warga Kelurahan Manorang Salo, Kecamatan Marioriawa, Kabupaten Soppeng, menyoroti keberadaan proyek irigasi yang diduga sebagai proyek siluman.

Pasalnya, pekerjaan tersebut tidak dilengkapi papan informasi proyek, sehingga volume pekerjaan, sumber anggaran, serta nilai proyek tidak diketahui secara terbuka oleh masyarakat.

Warga mengaku terkejut karena proyek tersebut tiba-tiba dikerjakan tanpa adanya pemberitahuan maupun sosialisasi resmi.

Di lokasi pekerjaan hanya terlihat spanduk kecil berisi logo, tanpa keterangan teknis dan administratif sebagaimana yang diwajibkan dalam setiap proyek pemerintah.

Menindaklanjuti laporan masyarakat, tim jurnalis melakukan penelusuran langsung ke lapangan.

Hasilnya, para pekerja mengaku tidak mengetahui secara pasti volume pekerjaan maupun besaran anggaran proyek.

Mereka menyampaikan hanya bekerja sesuai arahan dari pihak pemberi kerja, yang disebut-sebut berasal dari salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yakni PT Wijaya Karya (WIKA).

Untuk memastikan kejelasan proyek tersebut, jurnalis juga melakukan klarifikasi ke Kantor Kelurahan Manorang Salo.

Namun, pihak kelurahan mengaku tidak mengetahui adanya proyek irigasi yang sedang berlangsung di wilayahnya. Baik pelaksana kegiatan, sumber pendanaan, maupun perizinan proyek tidak tercatat atau belum pernah disampaikan kepada pihak kelurahan.

Kondisi ini memunculkan dugaan pelanggaran terhadap ketentuan Peraturan Presiden tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah yang mewajibkan adanya transparansi, akuntabilitas, serta keterbukaan informasi publik dalam setiap pelaksanaan proyek yang menggunakan dana negara.

Ketidakjelasan informasi proyek tersebut dinilai berpotensi merugikan keuangan negara dan mencederai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Atas dasar temuan tersebut, masyarakat berharap Aparat Penegak Hukum (APH) segera turun tangan melakukan penyelidikan guna mengungkap kejelasan proyek irigasi tersebut serta mengusut dugaan pelanggaran sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

(*)

More From Author

Akibat Petasan, Pemuda Asal Gowa Tewas Dikeroyok Saat Malam Tahun Baru di Makassar

Owner PT Bumi Salam Sejahtera Apresiasi Polres Maros atas Penyelesaian Kasus Dugaan Penyerobotan Lahan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *