Mobil Dinas PU Soppeng Sempat Gunakan Pelat Putih, Kini Kembali ke Pelat Merah Setelah Disorot Publik

SOPPENG, Tabloid Informan 01  — Sebuah mobil dinas milik Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Soppeng kembali menjadi perhatian publik. Hal ini setelah kendaraan dinas tersebut sempat kedapatan menggunakan pelat nomor putih, padahal seharusnya menggunakan pelat merah sesuai ketentuan untuk kendaraan milik pemerintah.

Kendaraan yang dimaksud adalah Toyota Hilux 2.5G Double Cabin dengan nomor polisi DW 8200 C. Mobil tersebut sebelumnya diketahui menggunakan pelat putih dalam aktivitas sehari-hari, yang kemudian menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat terkait kepatuhan terhadap aturan penggunaan kendaraan dinas.

Namun, setelah pemberitaan mengenai hal itu mencuat, mobil dinas tersebut kini terlihat kembali menggunakan pelat merah, sebagaimana mestinya kendaraan operasional pemerintah daerah.

Perubahan tersebut dinilai sebagai bentuk respon cepat dari pihak terkait setelah munculnya sorotan publik dan pemberitaan media. Meski begitu, sejumlah warga berharap agar kejadian serupa tidak terulang lagi di lingkungan pemerintahan Kabupaten Soppeng.

“Kalau memang mobil dinas, seharusnya dari awal pakai pelat merah, bukan setelah diberitakan baru diganti. Ini soal transparansi dan contoh dari pejabat publik,” ujar salah seorang warga yang enggan disebut namanya, Jumat, 17/10/2025.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Dinas PU Soppeng terkait alasan penggunaan pelat putih pada mobil dinas tersebut sebelumnya.(*).

More From Author

BOM WAKTU PAREPARE! DPD LPRI Ungkap Dugaan GRATIFIKASI, Kejagung & KPK Diminta TURUN TANGAN!

Surat Klarifikasi LP KPK Sulbar ke Media Menuai Sorotan, Dinilai Bernada Intimidatif terhadap Kebebasan Pers

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *